MAKALAH
KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN
(LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM SEDERJAT SD)
LEMBAGA
PENDIDIKAN ISLAM SEDERAJAT SD
1.
Pengertian Lembaga pendidikan islam
Secara
terminologi lembaga pendidikan islam adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya
proses pendidikan islam, lembaga pendidikan itu mengandung konkrit berupa
sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya
norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab itu
sendiri.
2.
Lembaga Pendidikan Islam Sederajat SD
Lembaga
pendidikan islam khususnya tingkat SD adalah Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar
Islam/Terpadu. Madrasah ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling dasar pada
pendidikan formal di Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian
Agama. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah
tsanawiyah atau sekolah menengah pertama. Hampir sama dengan MI, Sekolah Dasar
Islam/ SD IT juga merupakan sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan
islam berlandaskan Al Quran dan As Sunnah. Sekolah Islam ini didirikan oleh
yayasan dan notabenenya adalah SD swasta yang dalam artian bukan didirikan oleh
instansi pemerintah.
A. Latar Belakang Berdirinya Madrasah
Indonesia
Di Indonesia, permulaan munculnya Madrasah baru sekitar abad
20, meski demikian latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua
faktor, yaitu semangat pembaharuan Islam yang berasal dari islam pusat (timur
Tengah) dan merupakan respon pendidikan terhadap kebijakaan pemerintah Hindia
Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah. Hal ini juga diamini oleh
M. Arsyad yang dikutip Khoirul Umam, munculnya madrasah sebagai lembaga
pendidikan Islam dikarenakan kekhawatiran terhadap pemerintah Hindia Belanda
yang mendirikan sekolah-sekolah umum tanpa dimasukkan pelajaran dan pendidikan
agama Islam.
Menyikapi kebijakan tersebut, tokoh-tokoh muslim di Indonesia
akhirnya mendirikan dan mengembangkan madrasah di Indonesia didasarkan pada
tiga kepentingan utama, yaitu: 1) penyesuaian dengan politik pendidikan
pemerintah kolonial; 2) menjembatani perbedaan sistem pendidikan keagamaan
dengan sistem pendidikan modern; 3) agenda modernisasi Islam itu sendiri.
B. Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah Pada
Masa Orde Baru
Masa Orde baru, perkembangan Madrasah
Ibtidaiyah ditandai dengan adanya perhatian pemerintah yang diwujudkan dengan
adanya rangkaian dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) sejak masa orde lama
yakni PP No 33 tahun 1949 dan PP No 33 tahun 1950, yang sebelumnya didahului
dengan dikeluarkan Permenag No 1 Tahun 1946, No 7 tahun 1952, No 2 tahun 1960
dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.
Kemudian lahir kebijakan dalam rangka pengembangan madrasah tingkat dasar
(Ibtidaiyah), pemerintah (Departemen Agama) mendirikan Madrasah Wajib Belajar
(MWB) yang menjadi langkah awal dari adanya bantuan dan pembinaan madrasah
dalam rangka penyeragaman kurikulum dan sistem penyelenggaraannya, dalam upaya
peningkatan mutu madrasah ibtidaiyah. Walaupun kemudian MWB ini tidak berjalan
sesuai dengan harapan karena berbagai kendala seperti terbatasnya sarana
prasarana, masyarakat kurang tanggap dan juga pihak penyelenggara madrasah,
setidaknya itu menjadi pendorong kemudian pemerintah mendirikan adanya madrasah
negeri yang lebih lengkap dan terperinci, dengan perbandingan materi agama 30%
dan materi pengetahuan umum 70%.
Pada tahun 1962 terbuka
kesempatan untuk menegrikan madrasah untuk semua tingkatan yaitu, Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah
Agama Islam Negeri (MAAIN). Dengan adanya kesempatan tersebut, maka jumlah
keseluruhan madrasah negeri yaitu MIN 358 buah, MTsN 182 buah, dan MAAIN 42
buah.
Sekitar akhir tahun 70-an, pemerintah Orde Baru mulai
memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah ke dalam Sistem Pendidikan
Nasional. Usaha tersebut diwujudkan dengan upaya yang dilakukan pemerintah
dengan melakukan upaya memperkuat struktur madrasah, kurikulum dan jenjangnya,
sehingga lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, yaitu sekolah-sekolah yang dikelola oleh departemen pendidikan
dankebudayaan. Dalam rangka merespon SKB tersebut, maka disusun kurikulum
madrasah tahun 1975 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum
dan 30% pelajaran agama, ( Zakiah Daradjat (Dkk), 1985: 82).
Ketentuan untuk mengajarkan pengetahuan umum 1/3 dari seluruh
jam pengajaran dilatarbelakangi oleh saran Panitia Penyelidik Pengajaran yang
mengamati bahwa di madrasah-madrasah jarang sekali diajarkan pengetahuan umum
yang sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari. Kekurangan pengetahuan umum
akan menyebabkan orang mudah diombang-ambingkan oleh pendapat yang kurang benar
dan pikiran kurang luas.
C. Awal
Kemunculan Sekolah Islam/ Terpadu
Sekolah
Islam muncul sebagai alternatif solusi dari keresahan sebagian masyarakat
muslim yang menginginkan adanya sebuah institusi pendidikan islam yang
berkomitmen mengamalkan nilai-nilai islam dalam sistemnya, dan bertujuan agar
siswanya mempunyai kompetensi seimbang antara ilmu kauniyah dengan ilmu
qauliyah, antara fikriyah, ruhiyyah dan jasaddiyah, sehingga mampu melahirkan
generasi muda muslim yang berilmu, berwawasan luas dan bermanfaat bagi umat.
Dengan tujuan menciptakan siswa yang memiliki kecerdasan intelektual,
emosional, spiritual yang tinggi serta kemampuan beramal yang ihsan.
3.
Perbandingan
Tujuan Pendidikan di MI, SD Islam dan Sekolah Dasar/Umum
A. Kurikulum
1) Kurikulum di MI
Pada dasarnya kurikulum di MI sama dengan kurikulum di SD, hanya saja pada MI terdapat porsi
lebih banyak mengenai pendidikan agama islam. Selain mengajarkan mata pelajaran
sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti
Alquran dan Hadis, Akidah dan Akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan islam dan
bahasa arab.
2) Kurikulum
di SD
Sekolah Dasar biasa/ negeri menggunakan kurikulum sesuai
yang diperintahkan oleh Depdiknas, kurikulum nasional yang berlaku saat ini
yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau juga ada sekolah yang masih
menerapkan Kurikulum 2013.
3) Kurikulum
di SD IT
Sebagai lembaga formal yang bernaung di bawah Depdiknas,
kurikulum yang digunakan di SD IT adalah kurikulum nasional yang ditetapkan
Depdiknas sama seperti sekolah dasar lainnya.
Yang
membedakan kurikulum Madrasah Ibtidaiyah dengan SD IT dan SD adalah :
a) Pada kurikulum
di MI Qur’an hadis, Akidah akhlak, dan fiqih masuk ke dalam komponen mata
pelajaran. Sedangkan pada kurikulum SDIT masuk ke dalam komponen muatan lokal.
b) Pada kurikulum
MI terdapat mata pelajaran SKI sedangkan pada SDIT tidak ada.
c) Pada kurikulum
SDIT terdapat muatan lokal Tarekh, Tahfidz, dan Tahsin. Sedangkan di MI tidak
ada.
d) Perbedaan
jumlah jam pelajaran pada masing-masing mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran
pada masing-masing kelas.
Perbandingan Materi Pelajaran Agama
Islam MI dan SD
Mata Pelajaran Fiqih
Nama
Sekolah : Madrasah Ibtidaiyah
Mata
Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester
: V / I
Standar
Kompetensi :
- Mampu memahami dan melakukan
shadaqah dan infak
- Mampu memahai ketentuan makanan
dan minuman yang halal dan yang haram.
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
1.Menjelaskan dan
melaksanakan Shadaqah dan Infaq
|
*Shadaqah dan
Infaq
|
*Menjelaskan arti Shadaqah dan
Infaq
*Mengidentifikasi Perbedaan
Shadaqah dan Infaq
|
* Menjelaskan arti shadaqah dan
arti infaq
*Membedakan shadaqah dan Infaq
* Menjelaskan manfaat shadaqah dan
infaq
|
Tertulis
|
2 x 40
Menit
|
2.Menjelaskan
ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal
|
*Makanan dan
minuman yang halal
|
*Membaca Materi Tentang Makanan
Dan Minuman Yang Halal
*Memotifasi siswa agar selalu
memakan makanan atau minuman yang halal
|
*Menunjukkan Contoh Makanan Dan
Minuman Yang Halal
*Membiasakan makan makanan dan
meminum minuman yang halal
|
* Tes tertulis dan objektif
|
2 x 40
Menit
|
3.Menjelaskan
ketentuan tentang makanan dan minuman yang haram
|
*Makanan dan
minuman yang haram
|
*Memberikan contoh makanan dan
minuman yang haram
* Berusaha menjauhi makan dan
minuman yang haram
|
* Memberikan
makanan dan minuman yang haram
*Menjauhi
makanan dan minuman yang haram
|
* Tes tertulis dan objektif
|
2 x 40
Menit
|
Nama Sekolah : SD
Kelas/Semester : V/I
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (Fiqih)
Standar Kompetensi : Mengumandangkan Azan dan Iqamah
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
*Melakukan azan dan iqamah sebelum
shalat dengan benar
|
Lafal azan dan iqamah
|
Siswa melafalkan azan dan iqamah
secara klasikal dan kelompok mengikuti bacaan guru
|
1.Melafalkan azan dan iqamah.
2.Menunjukkan hafal lafal dan
iqamah.
3.Mempraktikan azan dan iqamah
ketika hendak shalat.
|
1. Tes Lisan
2. Tes lisan
Praktek
3. Praktek
|
6 x 35
Menit
|
Dari Deskripsi masing-masing sekolah
dapat diambil sebuah perbandingannya yaitu:
B. Isi atau Materi Pelajaran
1) Madrasah
Ibtidaiyah
Isi atau materi pelajaran agama di
madrasah ibtidaiyah sangat menonjol karena madrasah adalah lembaga pendidikan
yang bercirikan atau khas dengan Islam. Dalam kaitannya dengan madrasah,
perangkat pokok untuk pencapaian tujuan pendidikan Agama Islam adalah materi,
karena madrasah adalah sekolah yang banyak mengambil peran soal agama, dalam
hal ini dapat dicontohkan pada mata pelajaran fiqih, dalam fiqih mengandung
banyak hal yang bisa dibahas dan dikembangkan, di madrasah pelajaran fiqih
dibahas secara mendalam dan dipelajari dengan teori dan prakteknya sekaligus.
Di madrasah pelajaran yang
menyangkut keagamaan itu terpisah-pisah sehingga siswa dapat mempelajari setiap
materi tentang keagamaannya, misalnya pelajaran fiqih, akhlah, aqidah, dan
bahasa arab. Dalam fiqih dibahas secara mendalam mengenai shadaqah dan infak,
dimateri ini siswa harus memahai secara teori dan praktek agar siswa bisa lebih
mendalami dan mendapatkan manfaat dari materi yang dipelajari, contohnya setelah
siswa memahami arti shadaqah dan infak, maka siswa diharapkan bisa membiasakan
untuk bershadaqah.
Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan
pencapaian pendidikan Agama Islam adalah dengan mempelajari materi pelajaran
yang berbeda-beda dan terpisah-pisah antara fiqih dan materi lain diharapkan
siswa benar-benar mendapatkan banyak ilmu khususnya soal agama, agar tujuan
Pendidikan Agama Islam itu sendiri dapat berjalan dengan baik, yaitu menjadikan
siswa beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt yang kemudian menjadikan siswa itu
bisa menjadi insane kamil.
2) SD
( Sekolah Dasar )
Isi materi pendidikan Agama Islam
pada sekolah dasar tetap membahas lingkup fiqih tetapi sedikit berbeda dengan
madrasah, bila pelajaran fiqih dimadrasah itu dibahas secara mendalam tapi
tidak halnya dengan SD bahwa mata pelajaran fiqih dipelajari secara garis
besarnya saja, dalam deskripsi telah dipaparkan apa saja materi fiqih yang akan
dipelajari selama 1 semester, disana telah di sebutkan bahwa pelajaran fiqih
membahas tentang azan dan iqamah, dimata pelajaran ini siswa diharapkan bisa
melafalkan dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari misalnya sebelum
shalat siswa diharapkan bisa melafalkan azan dan iqamah. Tetapi melihat bahwa
materi pelajaran yang tidak sama antara sekolah dasar dan madrasah dapat
membedakan pula hasil belajarnya, pada madrasah tiap mata pelajaran yang menyangkut
soal agama itu ter pisah-pisah sedangkan kalau disekolah itu tidak.
C.
Alokasi
Waktu
1) Madrasah
Di madrasah alokasi waktu di setiap
materi sangat berbeda karena materi pelajaran agama yang sangat banyak maka
memerlukan waktu yang sangat banyak pula. Alokasi waktu yang digunakan di
madrasah untuk 1 materi pembahasan tentang kajian fiqih misalnya, itu berkisar
45 menit, begitu pula dengan pelajaran pada materi lain.
2) SD
( Sekolah Dasar )
Alokasi waktu setiap materi PAI
sangat berbeda dengn madrasah bila di madrasah 1 minggunya bisa mencapai lebih
dari 6 jam untuk materi agama saja termasuk pelajaran fikih dan lain-lain,
sedangkan alokasi waktu di sekolah hanya 2 – 3 jam saja setiap 1 minggu, dengan
demikian terjadilah perbedaan antara sekolah dasar dan madrasah, sehingga
pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dasar belum terealisasikan dengan baik.
Sebenarnya perbedaan antara MI
dengan SD IT mata pelajarannya masih sama. Namun, MI berada di bawah DEPAG
sedangkan SD IT dan SD lainnya berada dibawah DIKNAS. SD lebih banyak
mendapatkan dana dan untuk kesejahteraan guru lebih tinggi dibanding MI yang
berada dibawah DEPAG. Intinya tujuan pendidikan pada umumnya adalah sama,
membentuk karakter siswa agar lebih baik dan menjadikan siswa beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT, dan menjadikan siswa tersebut menjadi insan kamil.
Berikut salah satu perbedaan logo
dan seragam antara MI, SD IT dan SD :
Logo Madrasah Ibtidaiyah
|
Logo dan seragam Sekolah Dasar
|
Logo
Sekolah Dasar Islam/ SD IT
*disesuaikan sesuai
masing-masing sekolah
|
DAFTAR PUSTAKA
Sekolah
Islam Terpadu Sebagai Penerapan.
Caffe
Pintar: perbandingan kurikulum MI dan SDIT.
Sejarah
Madrasah Ibtidaiyah Di Indonesia | Aci.ToscaExclusive.
Perbedaan
Pendidikan Di Madrasah Ibtidaiyah Dan Sd Islam Terpadu | Tulisan Artikel | Jasa
Pembuatan Web | Batara Raya Media.
sumber sepenuhnya dari hasil googling :D mohon maaf yang sumber nya tidak tertulis sepenuhnya.. semoga bermanfaat ;)