Kamis, 08 Desember 2016

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM SEDERAJAT SD




MAKALAH
KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN
(LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM SEDERJAT SD)



LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM SEDERAJAT SD
1.      Pengertian Lembaga pendidikan islam
Secara terminologi lembaga pendidikan islam adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam, lembaga pendidikan itu mengandung konkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab itu sendiri.
2.      Lembaga Pendidikan Islam Sederajat SD
Lembaga pendidikan islam khususnya tingkat SD adalah Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Islam/Terpadu. Madrasah ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama. Hampir sama dengan MI, Sekolah Dasar Islam/ SD IT juga merupakan sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan islam berlandaskan Al Quran dan As Sunnah. Sekolah Islam ini didirikan oleh yayasan dan notabenenya adalah SD swasta yang dalam artian bukan didirikan oleh instansi pemerintah.
A.    Latar Belakang Berdirinya Madrasah Indonesia
Di Indonesia, permulaan munculnya Madrasah baru sekitar abad 20, meski demikian latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua faktor, yaitu semangat pembaharuan Islam yang berasal dari islam pusat (timur Tengah) dan merupakan respon pendidikan terhadap kebijakaan pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah. Hal ini juga diamini oleh M. Arsyad yang dikutip Khoirul Umam, munculnya madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dikarenakan kekhawatiran terhadap pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan sekolah-sekolah umum tanpa dimasukkan pelajaran dan pendidikan agama Islam.
Menyikapi kebijakan tersebut, tokoh-tokoh muslim di Indonesia akhirnya mendirikan dan mengembangkan madrasah di Indonesia didasarkan pada tiga kepentingan utama, yaitu: 1) penyesuaian dengan politik pendidikan pemerintah kolonial; 2) menjembatani perbedaan sistem pendidikan keagamaan dengan sistem pendidikan modern; 3) agenda modernisasi Islam itu sendiri.


B.     Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah Pada Masa Orde Baru
Masa Orde baru, perkembangan Madrasah Ibtidaiyah ditandai dengan adanya perhatian pemerintah yang diwujudkan dengan adanya rangkaian dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) sejak masa orde lama yakni PP No 33 tahun 1949 dan PP No 33 tahun 1950, yang sebelumnya didahului dengan dikeluarkan Permenag No 1 Tahun 1946, No 7 tahun 1952, No 2 tahun 1960 dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.  Kemudian lahir kebijakan  dalam rangka pengembangan madrasah tingkat dasar (Ibtidaiyah), pemerintah (Departemen Agama) mendirikan Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang menjadi langkah awal dari adanya bantuan dan pembinaan madrasah dalam rangka penyeragaman kurikulum dan sistem penyelenggaraannya, dalam upaya peningkatan mutu madrasah ibtidaiyah. Walaupun kemudian MWB ini tidak berjalan sesuai dengan harapan karena berbagai kendala seperti terbatasnya sarana prasarana, masyarakat kurang tanggap dan juga pihak penyelenggara madrasah, setidaknya itu menjadi pendorong kemudian pemerintah mendirikan adanya madrasah negeri yang lebih lengkap dan terperinci, dengan perbandingan materi agama 30% dan materi pengetahuan umum 70%.
Pada tahun 1962 terbuka kesempatan untuk menegrikan madrasah untuk semua tingkatan yaitu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN). Dengan adanya kesempatan tersebut, maka jumlah keseluruhan madrasah negeri yaitu MIN 358 buah, MTsN 182 buah, dan MAAIN 42 buah.
Sekitar akhir tahun 70-an, pemerintah Orde Baru mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usaha tersebut diwujudkan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dengan melakukan upaya memperkuat struktur madrasah, kurikulum dan jenjangnya, sehingga lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu sekolah-sekolah yang dikelola oleh departemen pendidikan dankebudayaan. Dalam rangka merespon SKB tersebut, maka disusun kurikulum madrasah tahun 1975 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum dan 30% pelajaran agama, ( Zakiah Daradjat (Dkk), 1985: 82).
Ketentuan untuk mengajarkan pengetahuan umum 1/3 dari seluruh jam pengajaran dilatarbelakangi oleh saran Panitia Penyelidik Pengajaran yang mengamati bahwa di madrasah-madrasah jarang sekali diajarkan pengetahuan umum yang sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari. Kekurangan pengetahuan umum akan menyebabkan orang mudah diombang-ambingkan oleh pendapat yang kurang benar dan pikiran kurang luas.
C.     Awal Kemunculan Sekolah Islam/ Terpadu
Sekolah Islam muncul sebagai alternatif solusi dari keresahan sebagian masyarakat muslim yang menginginkan adanya sebuah institusi pendidikan islam yang berkomitmen mengamalkan nilai-nilai islam dalam sistemnya, dan bertujuan agar siswanya mempunyai kompetensi seimbang antara ilmu kauniyah dengan ilmu qauliyah, antara fikriyah, ruhiyyah dan jasaddiyah, sehingga mampu melahirkan generasi muda muslim yang berilmu, berwawasan luas dan bermanfaat bagi umat. Dengan tujuan menciptakan siswa yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, spiritual yang tinggi serta kemampuan beramal yang ihsan.

3.      Perbandingan Tujuan Pendidikan di MI, SD Islam dan Sekolah Dasar/Umum
 
 
A.    Kurikulum
1)      Kurikulum di MI
Pada dasarnya kurikulum di MI sama dengan kurikulum di SD, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti Alquran dan Hadis, Akidah dan  Akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan islam dan bahasa arab.
2)      Kurikulum di SD
Sekolah Dasar biasa/ negeri menggunakan kurikulum sesuai yang diperintahkan oleh Depdiknas, kurikulum nasional yang berlaku saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau juga ada sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013.
3)      Kurikulum di SD IT
Sebagai lembaga formal yang bernaung di bawah Depdiknas, kurikulum yang digunakan di SD IT adalah kurikulum nasional yang ditetapkan Depdiknas sama seperti sekolah dasar lainnya.

Yang membedakan kurikulum Madrasah Ibtidaiyah dengan SD IT dan SD adalah :
a)      Pada kurikulum di MI Qur’an hadis, Akidah akhlak, dan fiqih masuk ke dalam komponen mata pelajaran. Sedangkan pada kurikulum SDIT masuk ke dalam komponen muatan lokal.
b)      Pada kurikulum MI terdapat mata pelajaran SKI sedangkan pada SDIT tidak ada.
c)      Pada kurikulum SDIT terdapat muatan lokal Tarekh, Tahfidz, dan Tahsin. Sedangkan di MI tidak ada.
d)     Perbedaan jumlah jam pelajaran pada masing-masing mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran pada masing-masing kelas.

Perbandingan Materi Pelajaran Agama Islam MI dan SD
Mata Pelajaran Fiqih
Nama Sekolah  : Madrasah Ibtidaiyah
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : V / I
Standar Kompetensi :
  • Mampu memahami dan melakukan shadaqah dan infak
  • Mampu memahai ketentuan makanan dan minuman yang halal dan yang haram.
Kompetensi Dasar
Materi Pelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
1.Menjelaskan  dan melaksanakan Shadaqah dan Infaq
*Shadaqah dan Infaq
*Menjelaskan arti Shadaqah dan Infaq
*Mengidentifikasi Perbedaan Shadaqah dan Infaq
* Menjelaskan arti shadaqah dan arti infaq
*Membedakan shadaqah dan Infaq
* Menjelaskan manfaat shadaqah dan infaq
Tertulis
2 x 40
Menit
2.Menjelaskan ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal
*Makanan dan minuman yang halal
*Membaca Materi Tentang Makanan Dan Minuman Yang Halal
*Memotifasi siswa agar selalu memakan makanan atau minuman yang halal
*Menunjukkan Contoh Makanan Dan Minuman Yang Halal

*Membiasakan makan makanan dan meminum minuman yang halal

* Tes tertulis dan objektif
2 x 40
Menit
3.Menjelaskan ketentuan tentang makanan dan minuman yang haram
*Makanan dan minuman yang haram
*Memberikan contoh makanan dan minuman yang haram
* Berusaha menjauhi makan dan minuman yang haram
* Memberikan makanan dan minuman yang haram

*Menjauhi makanan dan minuman yang haram
* Tes tertulis dan objektif
2 x 40
Menit

Nama Sekolah : SD
Kelas/Semester : V/I
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (Fiqih)
Standar Kompetensi : Mengumandangkan Azan dan Iqamah
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
*Melakukan azan dan iqamah sebelum shalat dengan benar
Lafal azan dan iqamah
Siswa melafalkan azan dan iqamah secara klasikal dan kelompok mengikuti bacaan guru
1.Melafalkan azan dan iqamah.
2.Menunjukkan hafal lafal dan iqamah.
3.Mempraktikan azan dan iqamah ketika hendak shalat.
1. Tes  Lisan

2. Tes lisan
Praktek
3. Praktek
6 x 35
Menit

Dari Deskripsi masing-masing sekolah dapat diambil sebuah perbandingannya yaitu:
B.     Isi atau Materi Pelajaran
1)      Madrasah Ibtidaiyah
Isi atau materi pelajaran agama di madrasah ibtidaiyah sangat menonjol karena madrasah adalah lembaga pendidikan yang bercirikan atau khas dengan Islam. Dalam kaitannya dengan madrasah, perangkat pokok untuk pencapaian tujuan pendidikan Agama Islam adalah materi, karena madrasah adalah sekolah yang banyak mengambil peran soal agama, dalam hal ini dapat dicontohkan pada mata pelajaran fiqih, dalam fiqih mengandung banyak hal yang bisa dibahas dan dikembangkan, di madrasah pelajaran fiqih dibahas secara mendalam dan dipelajari dengan teori dan prakteknya sekaligus.
Di madrasah pelajaran yang menyangkut keagamaan itu terpisah-pisah sehingga siswa dapat mempelajari setiap materi tentang keagamaannya, misalnya pelajaran fiqih, akhlah, aqidah, dan bahasa arab. Dalam fiqih dibahas secara mendalam mengenai shadaqah dan infak, dimateri ini siswa harus memahai secara teori dan praktek agar siswa bisa lebih mendalami dan mendapatkan manfaat dari materi yang dipelajari, contohnya setelah siswa memahami arti shadaqah dan infak, maka siswa diharapkan bisa membiasakan untuk bershadaqah.
Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan pencapaian pendidikan Agama Islam adalah dengan mempelajari materi pelajaran yang berbeda-beda dan terpisah-pisah antara fiqih dan materi lain diharapkan siswa benar-benar mendapatkan banyak ilmu khususnya soal agama, agar tujuan Pendidikan Agama Islam itu sendiri dapat berjalan dengan baik, yaitu menjadikan siswa beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt yang kemudian menjadikan siswa itu bisa menjadi insane kamil.
2)      SD ( Sekolah Dasar )
Isi materi pendidikan Agama Islam pada sekolah dasar tetap membahas lingkup fiqih tetapi sedikit berbeda dengan madrasah, bila pelajaran fiqih dimadrasah itu dibahas secara mendalam tapi tidak halnya dengan SD bahwa mata pelajaran fiqih dipelajari secara garis besarnya saja, dalam deskripsi telah dipaparkan apa saja materi fiqih yang akan dipelajari selama 1 semester, disana telah di sebutkan bahwa pelajaran fiqih membahas tentang azan dan iqamah, dimata pelajaran ini siswa diharapkan bisa melafalkan dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari misalnya sebelum shalat siswa diharapkan bisa melafalkan azan dan iqamah. Tetapi melihat bahwa materi pelajaran yang tidak sama antara sekolah dasar dan madrasah dapat membedakan pula hasil belajarnya, pada madrasah tiap mata pelajaran yang menyangkut soal agama itu ter pisah-pisah sedangkan kalau disekolah itu tidak.


C.     Alokasi Waktu
1)      Madrasah
Di madrasah alokasi waktu di setiap materi sangat berbeda karena materi pelajaran agama yang sangat banyak maka memerlukan waktu yang sangat banyak pula. Alokasi waktu yang digunakan di madrasah untuk 1 materi pembahasan tentang kajian fiqih misalnya, itu berkisar 45 menit, begitu pula dengan pelajaran pada materi lain.
2)      SD ( Sekolah Dasar )
Alokasi waktu setiap materi PAI sangat berbeda dengn madrasah bila di madrasah 1 minggunya bisa mencapai lebih dari 6 jam untuk materi agama saja termasuk pelajaran fikih dan lain-lain, sedangkan alokasi waktu di sekolah hanya 2 – 3 jam saja setiap 1 minggu, dengan demikian terjadilah perbedaan antara sekolah dasar dan madrasah, sehingga pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dasar belum terealisasikan dengan baik.

Sebenarnya perbedaan antara MI dengan SD IT mata pelajarannya masih sama. Namun, MI berada di bawah DEPAG sedangkan SD IT dan SD lainnya berada dibawah DIKNAS. SD lebih banyak mendapatkan dana dan untuk kesejahteraan guru lebih tinggi dibanding MI yang berada dibawah DEPAG. Intinya tujuan pendidikan pada umumnya adalah sama, membentuk karakter siswa agar lebih baik dan menjadikan siswa beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, dan menjadikan siswa tersebut menjadi insan kamil.
Berikut salah satu perbedaan logo dan seragam antara MI, SD IT dan SD :
Logo Madrasah Ibtidaiyah


 



Logo  dan seragam Sekolah Dasar
Logo Sekolah Dasar Islam/ SD IT
*disesuaikan sesuai masing-masing sekolah

DAFTAR PUSTAKA
Sekolah Islam Terpadu Sebagai Penerapan.

Caffe Pintar: perbandingan kurikulum MI dan SDIT.

Sejarah Madrasah Ibtidaiyah Di Indonesia | Aci.ToscaExclusive.

Perbedaan Pendidikan Di Madrasah Ibtidaiyah Dan Sd Islam Terpadu | Tulisan Artikel | Jasa
Pembuatan Web | Batara Raya Media.

sumber sepenuhnya dari hasil googling :D mohon maaf yang sumber nya tidak tertulis sepenuhnya.. semoga bermanfaat ;)