Definisi dari beberapa pakar, pengertian tentang “pengukuran, penilaian
(assesment), dan evaluasi”di dalam Pembelajaran :
A.
Pengukuran
1)
Pengukuran menurut Richard H Lindeman (1967) merumuskan
pengukuran sebagai “The assignment of one or a set of numbers to each of a set
of persons or objects according to certain established rules.” Artinya
“Pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik
tertentu yang dimiliki oleh orang atau hal atau objek tertentu menurut aturan
atau formulasi yang jelas.”
(Sumber : Zainul, Asmawi,. Nasoetion, Noehi. 1993.
Penilaian Hasil Belajar. Jakarta : PAU-PPAI / UT.)
2)
Hopkins & Antes mendefinisikan “Pengukuran
sebagai pemberian angka pada atribut dari objek, orang atau kejadian yang
dilakukan untuk menunjukkan perbedaan dalam jumlah (Hopkins & Antes
1979:10). Pengukuran merupakan cara pengumpulan data dalam ilmu alam. Dalam
pendidikan cara ini diadaptasi untuk mengumpulkan data.”
(Sumber : Purwanto. 2013. Evaluasi Hasil Belajar.
Yogyakarta : Pustaka Belajar)
3)
Pengukuran (measurement) adalah membandingkan sesuatu yang diukur dengan
alat ukurnya dan kemudian menerapkan angka menurut sistem aturan tertentu. (Kerlinger,
1996:687)
(Sumber : Purwanto. 2013. Evaluasi Hasil Belajar.
Yogyakarta : Pustaka Belajar)
Dari
pendapat beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu
kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur. Kegiatan pengukuran dilakukan dengan membandingkan
hasil belajar dengan suatu ukuran tertentu, dilakukan dengan proses sistematis, hasil pengukuran berupa besaran kuantitatif (sistem
angka), serta pengukuran menggunakan alat ukur yang baku. Dengan pemberian angka kepada suatu atribut
atau karakteristik tertentu berarti kita juga memberikan nilai dalam suatu proses
menentukan suatu objek berdasarkan kriteria tertertu seperti baik, sedang,
jelek. Begitu pula seperti penilaian kepada peserta didik. Untuk
mengukur hasil belajar peserta didik digunakan instrumen penilaian hasil
belajar, penilaian hasil belajar dapat berupa teknik tes maupun non tes.
B.
Penilaian (Assesment)
1)
Menurut Linn & Gronlund (1995) mengungkapkan bahwa penilaian
adalah suatu proses dimana informasi dan pertimbangan diolah untuk membuat
suatu keputusan dalam penentuan kebijaksanaan yang akan datang. Penilaian
berkaitan dengan pengenaan sistem aturan yang ditetapkan untuk memutuskan nilai
atau harga dari satu perangkat ukuran.
( Sumber : Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.)
2)
Menurut Print (1993) penilaian (Assesment) pada dasarnya adalah bagian
dari evaluasi yang lebih luas dari sekedar pengukuran. “ Assesment is broader in scope than
measurment in that involves the interpretation an representation of measurement
data.”
(Sumber : Wina, Sanjaya. 2008. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.).
3)
Menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah pengambilan suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian bersifat
kuantitatif.
(Sumber : Qurtubi, Ahmad. 2009. Pengantar Teori
Evaluasi Pendidikan. Tangerang : PT. Bintang Harapan Sejahtera.)
Kesimpulan
dari beberapa pengertian menurut
para ahli diatas bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau
menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian. Penilaian dalam pembelajaran
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan
siswa dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. Penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik dengan memiliki bebrapa tujuan.
C.
Evaluasi
1)
Evaluasi menurut Stake ialah usaha mendeskripsi dan memberikan judgment
pada program-program. Model evaluasi ini bukan hanya menekankan pada keputusan
yang dibuat sepanjang evaluasi, tetapi juga menambahkan dimensi lain yaitu
deskripsi.
(Sumber : Badrujaman, Aip. 2011. Teori dan Aplikasi
Evaluasi Program Bimbingan Konseling, Jakarta : PT. Indeks).
2)
Menurut Stufflebeam evaluasi adalah pendekatan yang berorientasi
kepada pengambilan keputusan (a decision oriented evaluation approach
structured). Definisi tersebut kemudian direvisi pada tahun 1973 bahwa evaluasi
yaitu “the process of delineating, obtaining dan providing useful information
for judging decision alternative (Fitz Patrick, et. Al, 2004:89).
Definisi ini memberikan tekanannya pada 3 hal : Pertama, bahwa evaluasi
merupakan proses sitematis yang terus menerus. Kedua, proses ini terdiri atas
tiga langkah, yaitu : (1) menyatakan pertanyaan yang menuntut jawaban dan
informasi yang spesifik untuk digali (2) membangun data yang relevan (3)
menyediakan informasi akhir (kesimpulan) yang menjadi bahan pertimbangan mengambil
keputusan. Ketiga, evaluasi memberikan dukungan pada proses mengambil keputusan
dengan memilih salah satu alternatif pilihan dan melakukan tindaklanjut atas
keputusan tersebut.
(Sumber : Panggabean, Yusri, dkk. 2006. Strategi,
Model, dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2006. Bandung : Bina Media Informasi).
3)
Ralph Tyler (1950) seorang ahli ini
mendefinisikan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk
menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah
tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya.
(Sumber : Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.)
Jadi pada dasarnya
evaluasi merujuk pada satu hal, yakni evaluasi diperlukan untuk menentukan
keberhasilan yang telah dicapai. Selain itu evaluasi juga bisa dijadikan
pedoman untuk sebuah program atau kebijakan selanjutnya. Hasil evaluasi atau
penilaian yang telah didapat diharapkan mampu memberi informasi tentang sejauh
mana pencapaian yang telah didapat. Hal tersebut sesuai dengan tujuan evaluasi
yakni mengumpulkan data untuk mengetahui perkembangan dari sebuah proses yang
telah dilaksanakan. Dengan evaluasi, faktor penyebab keberhasilan atau
kegagalan dalam sebuah usaha juga bisa diketahui dengan jelas. Sehingga bisa
dicari cara untuk memecahkan masalahnya.
Tugas ini disusun untuk memenuhi :
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tugas ini disusun untuk memenuhi :
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar